“SIMALAKAMA DI LAHAN GAMBUT” ETNOGRAFI MASYARAKAT DI KALIMANTAN BARAT DAN SUMATRA SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.33652/handep.v2i2.40Keywords:
Etnografi, frontier, eksploitasi, perubahan sosial, kawasan gambutAbstract
Penelitian etnografi ini mencoba memahami kondisi yang terjadi pada masyarakat di kawasan garis depan (frontier) Sumatra Selatan dan Kalimantan Barat di tengah arus besar kuasa investasi dan eksploitasi sumber daya alam. Introduksi pembangunan dan tawaran kemakmuran merangsek terus-menerus hingga mempertaruhkan kehidupan mereka sendiri. Relasi historis mereka dengan lingkungan perlahan-lahan tersingkirkan. Penelitian ini memilih dua karakteristik masyarakat yang berada di lahan gambut; Pertama, masyarakat lokal Dayak Kanayatn di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dan Kedua adalah kehadiran masyarakat transmigrasi di Desa Banyubiru, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. Dua tempat ini mewakili dua karakteristik masyarakat, yakni masyarakat tempatan dan pendatang. Keduanya kini bermukim di kawasan yang oleh negara didefinisikan sebagai wilayah Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG). Dengan memaparkan fenomena antropologis di dua lokasi KHG, penelitian ini berargumentasi bahwa eksistensi masyarakat di kawasan gambut kian terhimpit ruang hidupnya. Upaya-upaya restorasi di tengah kian meluasnya kapitalisme ekstraktif, bila tidak ditangani secara hati-hati, beresiko mengkonversi kompleksitas sistem sosial menjadi rumus-rumus teknis pembangunan belaka.References
Breman, Jan. 2014. “Keuntungan Kolonial dari Kerja Paksa: Sistem Priangan dari Tanam Paksa Kopi di Jawa, 1720-1870”. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Michael R.Dove. 1985. “Peranan Kebudayaan Tradisional Indonesia dalam Modernisasi”. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Murray Li, Tania. 2002. “Keterpinggiran, Kekuasaan, dan Produksi: Analisis Terhadap Transformasi Daerah Pedalaman”, dalam “Proses Transformasi Daerah Pedalaman di Indonesia”. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
______________. 2012. “The Will to Improve: Perencanaan, Kekuasaan dan Pembangunan di Indonesia”. Tangerang Selatan: Marjin Kiri.
Tsing, Anna Lowenhaupht. 2005. “Friction: An Ethnography of Global Connection”. Princeton University Press.
Sumber Media Masa
Iwan Meulia Pirous, “Kerentanan akibat Larangan Bakar Hutan”, Opini Kompas, 29 Maret 2018.
Downloads
Published
Issue
Section
License
By submitting the manuscript of papers/articles to Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya, the authors are agreed to the following terms stated in copyright and license. Please also read our Publication Ethics dan Screening for Plagiarism.
Copyright
Authors who wish to publish and disseminate their papers with Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya, shall agree to the publishing rights set by Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya. Authors understand that they shall assign publication right to Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya as part of the process upon acceptance for publication. The authors agreed that they will transfer certain copyrights to Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya (authors must transfer the copyright by using the downloaded form HERE). Consecutively, authors still retain the right to use and share their own published articles without written permission from Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya, as long as attributed properly, that the articles are initially published at Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya.
Authors granted Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya these following rights; (1) the right to publish and provide the manuscripts in all forms and media for publication and dissemination, (2) the authority to enforce the rights in the manuscript, for example in the case of plagiarism or copyright infringement.
License
Works in Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya licensed under Creative Commons Attribution license. Users are free to copy and redistribute the material in any medium or format, remix, transform, and build upon the material under these terms; users must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. Users may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses users or their usage.